Seiring dengan kemajuan
zaman terutama kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin banyak muncul
spesialisasi, contoh yang mudah diketahui adalah di bidang kedokteran. Kalau
dulu hanya dikenal dokter spesialis bedah maka sekarang bedah itu pun sudah
terbagi-bagi. Demikian pula dalam ilmu-ilmu lain, termasuk ilmu hukum adan ilmu
ekonomi. Akan tetapi seiring dengan hal-hal di atas sesungguhnya telah terjadi
juga semakin keterkaitan bahkan ketergantungan antara satu ilmu dengan ilmu
lain. Ilmu hukum tidak dapat lagi berjalan sendiri melainkan harus
bergandengan tangan beriringan dengan ilmu-ilmu lain seperti sosiologi,
antropologi, kedokteran, psikologi, kriminologi, ekonomi, dan lain-lain. Khusus
mengenai ekonomi, pada saat ini dapat dikatakan tidak ada lagi kegiatan ekonomi
yang tidak berkaitan dengan hukum. Sebaliknya tidak ada lagi kegiatan hukum
yang tidak beraspek ekonomi. Dengan demikian pemahaman kedua ilmu itu secara
menyeluruh sudah menjadi kebutuhan bersama. Dengan kata lain, seseorang yang
mempelajari hukum seharusnya mempelajari ekonomi juga, demikian juga
sebaliknya.
Hal-hal apa saja yang merupakan aspek
hukum dalam ekonomi dan bisnis (di Indonesia) antara lain dapat diketahui dari
isi buku Aspek Hukum Dalam Ekonomi dan Bisnis yang ditulis Mangasa
Sinurat dan Jane Erawati berikut ini:
- Pengertian Ilmu Hukum, Hukum, Hukum Ekonomi
- Hukum Benda
- Lembaga-lembaga Jaminan di Indonesia
- Hukum Perikatan
- Kontrak Bisnis
- Badan Usaha
- Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi
- Hak Atas Kekayaan Intelektual
- Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
- Perlindungan Konsumen
- Keagenan dan Distributor
- Lembaga-lembaga Pembiayaan
- Bank Indonesia
- Pasar Modal
- Reksa Dana
- Kepailitan
- Perdagangan Internasional
Keterkaitan antara
Hukum dengan Ekonomis dan Bisnis semakin hari semakin erat. Perhatikanlah
kegiatan Ekonomi dan Bisnis di sekitar anda, manakah yang tidak berkaitan
dengan Hukum? Oleh karena itu, para pelaku Ekonomi dan Bisnis semakin perlu
memahami Hukum, terutama hal-hal yang berkaitan langsung dengan aktivitas
keseharian masing-masing. Tidak heran jika semakin banyak pelaku Ekonomi dan
Bisnis yang secara sengaja berusaha meningkatkan pemahaman mereka tentang Hukum
melalui berbagai cara, termasuk mengikuti pendidikan tinggi hukum. Akan tetapi,
cara ini tidak cocok untuk sebagian mereka mengingat berbagai keterbatasan
sehingga diperlukan jalan lain, seperti pelatihan singkat dan konsultan hukum
pribadi yang sewaktu-waktu dapat memberikan pemahaman hukum. Pada saat ini,
sudah banyak perusahaan dan organisasi yang secara sengaja mengadakan
pelatihan singkat kepada pada pelaku Ekonomi dan Hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar